Tujuan penelitian ini untuk mengeksplorasi bagaimana bentuk pemanfaatan dana hasil penerbitan sukuk dan apakah penerbitan sukuk berdampak terhadap pembiayaan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisis uji beda rata-rata dan secara kualitatif dengan mengumpulkan literatur dan data penelitian serta melakukan wawancara terhadap pihak terkait di PT BMI dan PT BNI Syariah. Hasil yang didapatkan bahwa bank syariah menerbitkan sukuk untuk meningkatkan permodalan dan ekspansi pembiayaan serta melakukan market profiling. Selain itu didapatkan pula bahwa secara umum rata-rata pembiayaan Bank syariah setelah penerbitan sukuk lebih besar dibandingkan rata-rata pembiayaan sebelum penerbitan sukuk. Bank syariah dalam meningkatkan permodalan dapat menerbitkan sukuk mudharabah subordinasi dan bila ingin melakukan ekspansi pembiayaan dapat menerbitkan sukuk mudharabah
Copyrights © 2017