Jurnal Sosial Humaniora
Vol 5, No 2 (2014)

KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP MEDIASI DALAM PERKARA PERCERAIAN BERDASARKAN PERMA NOMOR 01 TAHUN 2008

Yumarni, Ani (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Oct 2014

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: (a) memberikan analisis mengenai kesadaran hukummasyarakat (para prinsipal) terhadap mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian di PengadilanAgama Bogor; (b) mengetahui bagaimana implementasi Hakam dalam mediasi pada penyelesaianperkara perceraian berdasarkan PERMA Nomor 01 Tahun 2008. Berdasarkan hasil penelitian,kesadaran hukum masyarakat terhadap lembaga mediasi dinilai cukup baik. Kesadaran tersebuttergantung kepada kepentingan mereka terhadap pengadilan agama. Lembaga mediasi bukanmerupakan satu-satunya penentu terhadap tercapainya kesepakatan damai dalam berperkara. Upayahakim dalam mengimplementasikan hakam guna membantu menekan angka perceraian sudahmaksimal. Hakam hanya diterapkan pada kasus perceraian dimana syiqaq benar-benar munculsebagai alasan perceraian. Adapun mediasi lebih ditekankan pada penyelesaian permasalahan yangbersifat materi (meskipun juga dalam bidang perceraiannya) sehingga penerapan hakam dilakukanhanya terhadap perselisihan yang memuncak dan membahayakan. Hal ini sejalan dengan anjuranpada Pasal 76 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama. Untuk perkara perceraiandimana kedua pihak sama-sama menginginkan perceraian, hakim akan lebih baik untuk melanjutkanproses persidangan tanpa harus melalui proses mediasi untuk mewujudkan penyelesaian sengketayang lebih cepat, murah, dan biaya ringan (konsideran PERMA).

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

JSH

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Sosial Humaniora (JSH) mendorong pengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang sosial humaniora melalui penerbitan karya ilmiah berbasis hasil penelitian (orisinal). ...