Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan dalam menilai tingkat kesehatan aspek keuangan pada PT Garuda Indonesia Tbk periode 2011-2015 berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor:KEP-100/MBU/2002 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan BUMN. Penilaian tingkat kesehatan ini menggunakan delapan indikator, yaitu ROE, ROI, rasio kas, rasio lancar, collection period, perputaran persediaan, perputaran total aset, dan total modal sendiri terhadap total aset. Kinerja keuangan PT Garuda Indonesia TBk periode 2011-2015 mengalami penurunan dan kenaikan dilihat dari total skor 8 indikator rasio keuangan. Selama tahun 2011-2014 kinerja keuangan PT Garuda indonesia Tbk mengalami penurunan dan kembali meningkat pada tahun 2015. Untuk tingkat kesehatan keuangan, PT Garuda Indonesia Tbk memdapat predikat sehat pada tahun 2011 dengan kategori AA, pada tahun 2012 mendapat predikat sehat juga dengan kategori AA, pada tahun 2013 mendapat predikat sehat namun mengalami penurunan ke kategori A, mendapat predikat kurang sehat dengan kategori BBB pada tahun 2014, dan terakhir mendapat predikat sehat dengan kategori A pada tahun 2015.Kata Kunci: Kinerja Keuangan, Tingkat Kesehatan Keuangan, Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor:KEP-100/MBU/2002
Copyrights © 2016