Dalam tradisi pernikahan di Indonesia terdapat keragaman dalam hal persiapan biayasaat mempersunting wanita. Daerah sulawesi, khususnya suku Bugis dikenal dengan uang panai'yang paling tinggi, dengan kisaran puluhan sampai ratusan juta. Uang panai itu sendirimerupakan biaya yang dihabiskan selama acara pernikahan. Selain itu juga terdapat istilahsompa, yang bermakna mahar, khusus dipegang oleh mempelai wanita, tetapi jumlahnya relatiflebih sedikit. Dalam pandangan suku bugis, keduanya merupakan kewajiban adat dan agama yangharus ditunaikan. Dalam Islam, uang panai merupakan tradisi yang secara hukum bisa diterimaselama tidak bertentangan dengan syariat. Tradisi ini dilakukan oleh masyarakat suku Bugistanpa merasa terbebani dan tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang buruk. Tradisipemberian uang panai’ juga sesuai dengan asas hukum perkawinan Islam karena di dalamnyaterdapat asas kerelaan dan kesepakatan antara pihak mempelai laki-laki dan pihak mempelaiperempuan dalam penentuan nilai uang panai’. Menurut syariat seharusnya jumlah uang panai’tidak ditentukan, apalagi jumlahnya sangat tinggi. Yang penting ada dan sesuai kemampuan laki-laki. Justru yang perlu jumlahnya tinggi adalah mahar atau sompa. Karena sompa adalah hakmilik istri yang akan digunakan ke depannya sedangkan dui’ menre akan habis terpakai untukmembiayai pesta perkawinan.
Copyrights © 2017