AbstractThe development of halal tourism in Indonesia has become a major topic in various circles of society and is starting to become a special concern for the current government. Seeing the population in Indonesia, which is a large part of the Muslim community, is believed to have local wisdom values that adhere to Islamic values that provide great potential in the development of halâl tourism in Indonesia. Local wisdom carries certain characteristics that are influenced by culture and customs in its management of natural wealth. Through local wisdom that can be used as a tourist attraction, people are expected to be able to develop themselves as an effort to increase the economic values of the local community. As it is today, West Nusa Tenggara has the first halal tourism industry in Indonesia which has the Governor of West Nusa Tenggara Regulation Number 51 of 2015 on Tourism Halâl as a regulation in the development of halal tourism. This can be used as a benchmark for other regions in developing halal tourism in Indonesia. Using qualitative methods through a literature study approach, this study will explain the Implementation of the Values of Archipelago Local Wisdom in the Development of Indonesia Halâl Tourism. By prioritizing the existing local wisdom, halal tourism in Indonesia has more characteristics that continue to emphasize cultural values that adhere to Islamic values. Key Words :Local Wisdom, Islamic Values, Halâl tourism. AbstrakPerkembangan pariwisata halal di Indonesia telah menjadi topik utama di berbagai kalangan masyarakat dan mulai menjadi perhatian khusus bagi pemerintah saat ini.Melihat populasi di Indonesia, yang merupakan bagian besar dari komunitas Muslim, diyakini memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang menganut nilai-nilai Islam yang memberikan potensi besar dalam pengembangan pariwisata halal di Indonesia.Kearifan lokal membawa karakteristik tertentu yang dipengaruhi oleh budaya dan adat istiadat dalam pengelolaan kekayaan alamnya.Melalui kearifan lokal yang dapat digunakan sebagai daya tarik wisata, masyarakat diharapkan mampu mengembangkan diri sebagai upaya meningkatkan nilai ekonomi masyarakat setempat. Seperti saat ini, Nusa Tenggara Barat memiliki industri pariwisata halal pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 51 Tahun 2015 tentang Halam Pariwisata sebagai peraturan dalam pengembangan pariwisata halal. Ini bisa dijadikan patokan bagi daerah lain dalam mengembangkan pariwisata halal di Indonesia. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui pendekatan studi pustaka, penelitian ini akan menjelaskan Implementasi Nilai-nilai Kearifan Lokal Nusantara dalam Pengembangan Pariwisata Halal Indonesia. Dengan memprioritaskan kearifan lokal yang ada, pariwisata halal di Indonesia memiliki lebih banyak karakteristik yang terus menekankan nilai-nilai budaya yang melekat pada nilai-nilai Islam. Kata Kunci: Kearifan Lokal, Nilai-nilai Islam, Pariwisata Halal
Copyrights © 2018