Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Vol 2, No 2 (2018): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2018)

Memahami Konsep Syariah, Fikih, Hukum dan Ushul Fikih

Nurhayati Nurhayati (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2018

Abstract

Penelitian ini membahas tentang memahami konsep syariah, fikih, hukum, dan ushul fikih karena sekarang masyarakat sulit membedakan kata syariah, hukum, fikih dan ushul fikih,Penelitian ini dibatasi dua pokok permasalahan, yaitu: Sejauh mana pengertian dari syari’ah, fikih, hukum, dan ushul fikih bagi? dan bagaimana perbedaan antara syari’ah dengan fikih? Tujuan penelitian ini untuk membedakan arti syariah, fikih, hukum, dan ushul  fikih. Jenis penelitian  yang digunakan adalah hukum normatif dan pendekatan syar’i yang bercorak kepustakaan.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) yang dimaksud dengan syariat, adalah merupakan jalan hidup muslim, ketetapan-ketetapan Allah dan ketentuan Rasul-Nya. Hukum adalah peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam suatu masyarakat, peraturan atau norma itu berupa kenyataan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Ushul fiqh berarti asal-usul Fiqh. Fiqh ialah, suatu ilmu yang membicarakan berbagai ketentuan dan kaidah yang dapat digunakan dalam menggali dan merumuskan hukum syari'at Islam dari sumbernya. 2) Perbedaan syari’ah dengan fiqih .Syariah itu berasal dari Al-Qur'an dan As-sunah, Bersifat fundamental, Hukumnya bersifat Qath'i , Hukum Syariatnya hanya Satu ,Langsung dari Allah yang kini terdapat dalam Al-Qur'an. Sedangkan Fiqih itu karya manusia yang bisa berubah, bersifat fundamental, hukumnya dapat berubah, banyak ragam, berasal dari Ijtihad ahli hukum sebagai hasil pemahaman manusia yang dirumuskan oleh Mujtahid. Kata Kunci: Konsep Syariah, Fikih, Hukum

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jhes

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Hukum Ekonomi Syariah ISSN 2549-4872 (print), ISSN 2654-4970 (Online)adalah media publikasi ilmiah yang fokus menyebarluaskan hasil penellitian di bidang ilmu Hukum Ekonomi, Fiqh Muamalah, dan Ekonomi Syariah. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama ...