DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum
Vol 16 No 2 (2018): Diktum: Jurnal Syariah dan Hukum

HUKUMAN DAN KEDUDUKAN HAK WARIS BAGI PELAKU EUTHANASIA

Anwar, Wirani Aisiyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2018

Abstract

Euthanasia adalah suatu istilah yang digunakan dalam ilmu Kedokteran (medis), kegiatan yang dilakukan untuk mempercepat kematian si pasien yang sudah dianggap tidak mampu bertahan hidup lagi. Dengan kecanggihan dunia modern sekarang euthanasia dianggap sebagai kebutuhan, sedangkan euthanasia dalam hukum Islam disamakan hukumnya dengan pembunuhan. Pembunuhan dikategorikan dalam tiga bentuk, yaitu pembunuhan sengaja, pembunuhan menyerupai sengaja dan pembunuhan karena kesalahan. Dan euthanasia terbagi menjadi dua, yaitu euthanasia aktif dan euthanasia pasif. Dalam hukum Islam euthanasia aktif dianggap sama dengan pembunuhan sengaja sehingga pelakunya dikenakan hukuman qishash, diat dan bagi ahli waris atau pemohon euthanasia tidak dapat dikatakan ahli waris lagi (tidak menerima warisan si korban euthanasia), sedangkan euthanasia pasif diperbolehkan dalam hukum Islam.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

diktum

Publisher

Subject

Arts Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

DIKTUM : JURNAL SYARIAH DAN HUKUM Jurusan Syariah sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Parepare Fokus pada kajian Studi Ilmu Syariah, Hukum Islam, dan Ekonomi Islam meliputi: Ruang Lingkup Ibadah, Hukum tentang keluarga atau hukum badan pribadi (ahkam al-ahwal al-syakhshiyyah, Hukum tentang kebendaan ...