PETITA: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Syariah (PJKIHdS)
Vol 3, No 1 (2018)

PERTANGGUNGAN RISIKO TERHADAP SEJUMLAH MINYAK YANG SUSUT DALAM MASA PENGANGKUTAN (Studi Kasus pada PT.Citra Bintang Familindo)

Mayliza, Mayliza (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Dec 2018

Abstract

Pertanggungan merupakan menanggung segala sesuatu sebagai akibat dari keputusan yang diambil atau tindakan yang dilakukan apabila terjadi suatu wanprestasi. Kontrak perjanjian pengangkutan dalam hal sewa menyewa truk tangki minyak sering dibuat dalam bentuk kontrak standar, di mana suatu kontrak telah dipersiapkan terlebih dahulu oleh salah satu pihak dan pihak yang lainnya hanya dihadapkan pada pilihan untuk menerima atau menolak perjanjian tersebut. Maka yang menjadi fokus permasalahan sebagai objek kajian dalam penilitian ini, pertanggungan sewa-menyewa yang disepakati oleh PT. Pertamina dan PT. Citra Bintang Familindo dalam masa pengangkutan dari depot pengisian ke spbu menjadi tanggungjawab pihak supir. Dimana menurut konsep yad-amānah dan yad-ḍamānah dalam Ijarah bi al-‘amal pertanggungan pengangkutan termasuk kedalam maslahat adanya unsur kesengajaan dan efek mudarat yang pasti, serta mafsadat tanpa adanya unsur kesengajaan dan mudarat tidak pasti. Dalam penilitian skripsi ini penulis menggunakan penilitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), dengan mempergunakan metode penilitian deskriptif analisis, dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pertanggungan risiko penyusutan pengangkutan BBM dari tempat pengisian sampai dengan lokasi tujuan memang dapat terjadi penyusutan volume BBM yang ada di dalam tangki karena perubahan suhu dingin pada malam hari dan panas pada siang hari di lokasi pembongkaran. Untuk hal ini memang telah disepakati antara para pihak yang melakukan perjanjian, bahwa dalam hal terjadinya penyusutan BBM sesuai dengan batasan toleransi yang ditentukan maka pihak pengangkut tidak dikenakan ganti rugi. Akan tetapi jika penyusutan volume BBM melebihi batasan toleransi penyusutan maka pihak pengangkut bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

petita

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

PETITA journal has aimed to deliver a multi-disciplinary forum for the discussion of thoughts and information among professionals concerned with the boundary of law and sharia, and will not accept articles that are outside of PETITA’s aims and scope. There is a growing awareness of the need for ...