Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perilaku penghindaran pajak sebelum dan sesudah penerapan International Financial Reporting Standards (IFRS). Penghindaran pajak dalam penelitian ini yang diproksikan dengan menggunakan empat pengukuran adalah Cash Effective Tax Rate (CETR), Buku Celah Pajak (BTG), Prinsip Akuntansi Umum yang Diterima Efektif Tarif Pajak (GAAP ETR), Tarif Pajak Efektif Saat Ini (Current ETR). Sebelum dianalisis, kemudian dilakukan uji normalitas untuk masing - masing ukuran proksi dari 45 sampel yang dihasilkan untuk pengukuran CETR, 35 sampel untuk pengukuran BTG, 56 sampel untuk pengukuran GAAP ETR, dan 58 sampel untuk pengukuran Current ETR. Hasilnya menunjukkan bahwa ada perbedaan dalam perilaku penghindaran pajak sebelum dan sesudah Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS). Penghindaran pajak diproksikan oleh ETR Uang Tunai, ETR, dan GAAP ETR saat ini menunjukkan bahwa setelah perilaku penghindaran pajak IFRS meningkat. Adapun BTG, hasil menunjukkan bahwa perilaku Penghindaran Pajak telah menurun.
Copyrights © 2018