Jurnal Ipteks Terapan
Vol 8, No 2 (2014): JIT

KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN PUBLIK PADA MASA KEKHALIFAHAN UMAR BIN ABDUL AZIZ

Harahap, Kuliman (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Oct 2016

Abstract

Caliph Umar bin Abdul Aziz has its own concepts and policies in managing the countrys public finances. Therefore, this study aims to determine how the public financial management policies at the time of Umar bin Abdul Aziz and the impact of the policy. This study used a qualitative method aimed descriptive. The approach used is the historical approach using literature data sources. The survey results revealed that the public financial management policies Umar bin Abdul Aziz is by optimizing the sources of state revenue by making charity as a major source of state revenue, optimizing jizya, kharaj, usyur, ghanimah / fai, and taxes (dharibah). Improving the welfare of the people by optimizing the allocation of expenditure for the welfare of the people by creating good economic facilities and reorganize agriculture. While the impact of the policy carried out by Umar bin Abdul Aziz is increasing peoples welfare, peoples purchasing power increases, the poor are reduced, the tax is reduced because many who converted to Islam, and so forth.Keywords: public finance, state revenue, state expenditure, Khalifah Umar bin Abdul AzizKhalifah Umar bin Abdul Aziz memiliki konsep dan kebijakan tersendiri dalam mengelola keuangan publik negaranya. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan pengelolaan keuangan publik pada masa Umar bin Abdul Aziz dan dampak dari kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bertujuan deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sejarah dengan menggunakan sumber data kepustakaan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa kebijakan pengelolaan keuangan publik Umar bin Abdul Aziz adalah dengan mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara dengan menjadikan zakat sebagai sumber utama pendapatan negara, pengoptimalan jizyah, kharaj, usyur, ghanimah/fai, dan pajak (dharibah). Meningkatkan kesejahteraan rakyatnya dengan mengoptimalkan alokasi belanja untuk kesejahteraan rakyat dengan menciptakan fasilitas ekonomi yang baik dan membenahi bidang pertanian. Sedangkan Dampak dari kebijakan yang dilakukan oleh Umar bin Abdul Aziz adalah kesejahteraan rakyat meningkat, daya beli masyarakat meningkat, orang miskin berkurang, pajak berkurang karena banyak yang masuk Islam, dan lain sebagainya.Kata Kunci: Keuangan Publik, Pendapatan Negara, Pengeluaran Negara, Khalifah Umar bin Abdul Aziz.Doi: 10.22216/jit.2014.v8i2.424

Copyrights © 2014