Bantuan hukum memiliki kedudukan yang cukup penting dalam setiap sistem peradilan pidana, perdata, dan tata usaha negara tidak terkecuali di Negara Indonesia. Konsep bantuan hukum berkaitan dengan hak-hak seseorang guna menjalankan hak-hak tersebut, oleh karenanya bantuan hukum dijalankan oleh para ahli hukum dan orang-orang yang berpengalaman dalam rangka untuk menjalankan profesinya. Bantuan hukum dijalankan oleh pemberi bantuan hukum yang berorientasi pada nilai-nilai kemulian, yaitu aspek kemanusiaan untuk memperjuang-kan hak-hak manusia untuk hidup sejahtera dan berkeadilan.
Copyrights © 2018