Penelitian ini bertujuan untuk memberikan tambahan item pengungkapan berdasarkan maqashid syariah (pendekatan pada hifzun Nasb). Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan paradigm kritis berdasarkan pandangan Islam dan paradigm spiritualis. Hasilnya menunjukan bank umum syariah di Indonesia lebih banyak mengungkapakan kegiatan yang berkaitan dengan direct stakeholder dibandingkan dengan indirect stakeholder. Bahkan stakeholder baru (keluarga) memiliki persentase paling kecil dibanding stakeholder lainnya. Temuan lainnya mengenai kebijakan kesejahteraan terkait dengan stakeholder ini malah menjadi kesejahteraan untuk stakeholder lainnya.
Copyrights © 2018