Modal sosial merupakan sumber penting bagi individu dalam bertindak dan
memberikan kualitas hidup yang baik. Oleh karenanya, modal sosial akan membentuk
masyarakat menjadi kuat dan berkepribadian yang sanggup mengatasi permasalahan dengan
cepat tanpa harus dirugikan (Coleman, 1988).
Pemberdayaan masyarakat akan mengalami kegagalan tanpa menyadari pentingnya
melibatkan dimensi kultural dan mendayagunakan peran modal sosial yang tumbuh di tengah
masyarakat. Modal sosial yang berisikan kepercayaan, pertukaran timbal balik, norma-norma
sosial, dan nilai-nilai etis merupakan pondasi penopang yang akan menentukan perkembangan
dan keberlanjutan beragam aktifitas usaha di berbagai sektor kehidupan. Dalam menjaga
keseimbangan lingkungan dengan masyarakat di daerah pedesaan, maka keterlibatan manusia
yang bermukim di daerah hilir perlu dipertimbangkan, sehingga daerah aliran sungai yang ada
disekitarnya akan dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan baik.
Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan satu kesatuan ekosistem yang unsur-unsur
utamanya terdiri atas sumberdaya alam tanah, air dan vegetasi serta sumberdaya manusia
sebagai pelaku pemanfaat sumberdaya alam tersebut. DAS di beberapa tempat di Indonesia
memikul beban amat berat sehubungan dengan tingkat kepadatan penduduknya yang sangat
tinggi dan pemanfaatan sumberdaya alamnya yang intensif sehingga terdapat indikasi
belakangan ini bahwa kondisi DAS semakin menurun dengan indikasi meningkatnya kejadian
tanah longsor, erosi dan sedimentasi, banjir, dan kekeringan. Disisi lain tuntutan terhadap
kemampuannya dalam menunjang system kehidupan, baik masyarakat di bagian hulu maupun
hilir demikian besarnya.
Sebagai suatu kesatuan tata air, DAS dipengaruhi kondisi bagian hulu khususnya
kondisi biofisik daerah tangkapan dan daerah resapan air yang di banyak tempat rawan
terhadap ancaman gangguan manusia. Hal ini mencerminkan bahwa kelestarian DAS
ditentukan oleh pola perilaku, keadaan sosial-ekonomi dan tingkat pengelolaan yang sangat
erat kaitannya dengan pengaturan kelembagaan (institutional arrangement).
Tidak optimalnya kondisi DAS antara lain disebabkan tidak adanya adanya
ketidakterpaduan antar sektor dan antar wilayah dalam pengelolaan sumberdaya alam dan
lingkungan DAS tersebut. Pengelolaan DAS terpadu dilakukan secara menyeluruh mulai
keterpaduan kebijakan, penentuan sasaran dan tujuan, rencana kegiatan, implementasi program
yang telah direncanakan serta monitoring dan evaluasi hasil kegiatan secara terpadu.
Pengelolaan DAS terpadu selain mempertimbangkan faktor biofisik dari hulu sampai hilir juga
perlu mempertimbangkan faktor sosial-ekonomi, kelembagaan, dan hukum. DAS sebagai suatu
sistem akan memelihara keberadaannya dan berfungsi sebagai sebuah kesatuan melalui
interaksi antar komponennya. Kualitas output dari suatu ekosistem sangat ditentukan oleh
kualitas interaksi antar komponennya, sehingga dalam proses ini peranan tiap-tiap komponen
dan hubungan antar komponen sangat menentukan kualitas ekosistem DAS (Senge, 1994 dan
Kartodihardjo et al., 2004).
Keyword: Modal sosial, Pemberdayaan, Masyarakat Desa, dan DAS
Copyrights © 2017