Abstrak Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan tentang pemilihan kepala daerah yang dimulai sejak tahun 2005 yang terus mengalami perubahan aturan mainnya. Artikel ini juga ingin menjelaskan tentang fenomena munculnya calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah. Para calon tunggal tersebut sebagian besar menang dalam pemilihan kepala daerah, hanya calon tunggal di Kota Makassar yang mengalami kekalahan. Ada beberapa faktor yang menyebabkan munculnya calon tunggal, yaitu pragmatisme partai politik; kegagalan kaderisasi, persyaratan sebagai calon yang berat, dan “mahar†yang semakin mahal. Kemenangan para calon tunggal dalam pilkada tersebut bisa menghambat proses demokrasi lokal karena mekanisme check and balances tidak berjalan.Kata Kunci: Pemilihan Kepala Daerah, Calon Tunggal, Partai Politik, dan Demokrasi Lokal.
Copyrights © 2018