Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 4 No 2 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

PELAKSANAAN SISTEM KERJA OUTSOURCING DI KABUPATEN GRESIK

R Hari Purwanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2015

Abstract

Permasalahan ini dilatarbelakangi oleh induk peraturan mengenai ketenagakerjaan yang bersumber pada  hukum perikatan sebagaimana termaktub pada Kitab Undang-undang Hukum Perdata mengenai Hukum Perikatan yang kemudian terurai lagi pada Buku Ketiga Tentang Perjanjian.  Pada awalnya, konsentrasi pemegang otoritas ketenagakerjaan lebih banyak tertuju pada upaya perlindungan bagi pihak  yang dipandang lemah    Oleh karena itu tidak mengherankan jika pada Undang-Undang terakhir mengenai Ketenagakerjaan yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan muncul pengaturan khusus mengenai perikatan antar institusi yakni pada ketentuan Pasal : 64, 65 dan 66. Khusus mengenai  Penyediaan Jasa Pekerja   atau banyak disebut sebagai outsourcing  dan pemborongan pekerjaan.            Dari hasil pembahasan diketahui bahwa secara legalitas banyak terjadi pelanggaran syarat-syarat outsourcing di Kabupaten Gresik, perlindungan kerja dan syarat-syarat kerja bagi pekerja/buruh outsourcing tidak diberikan oleh pengusaha secara maksimal, sedangkan perlindungan hukum bagi pekerja/buruh terkendala karena adanya kelemahan dalam sistem hukum ketenagakerjaan, baik substansi, struktur maupun kulturnya.Kata kuci : Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...