Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 4 No 1 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

KONSTRUKSI HUKUM PERUBAHAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU MENJADI PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU

Suyanto Suyanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2015

Abstract

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah mengatur mengenai perjanjian kerja yang menjadi dasar adanya suatu hubungan kerja. Perjanjian kerja sendiri terbentuk dalam dua macam: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), yang keduanya memiliki keterhubungan secara yuridis. PKWT yang tidak memenuhi syarat Pasal 52 undang-undang tersebut, dapat demi hukum berubah menjadi PKWTT. Sebaliknya, perubahan  PKWTT menjadi PKWT adalah suatu peristiwa hukum yang dapat terjadi, yang peristiwa hukum tersebut harus tetap diakomodasi undang-undang.Kata kunci: PKWTT, PKWT, Konstruksi Hukum

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...