Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan)
Vol 6, No 3 (2018)

KOMPETENNSI ABSOLUT PERADILAN TATA USAHA NEGARA DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Dani Elfah (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Judicial Trainer Fakultas Hukum Uniersitas Airlangga Surabaya)
Firzhal Arzhi Jiwantara (Advokat PERADI (Law Office 108) Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Mataram)
Ikang Satrya Medyantara (Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2018

Abstract

Perolehan tanah untuk kepentingan umum dapat ditempuh melalui pengadaan tanah.Pengadaan tanah untuk kepentingan umum memerlukan persetujuan dari pihak yang berhak. Oleh karena pihak yang berhak tidak bersedia melepaskan hak atas tanah, maka timbul sengketa antara instansi yang memerlukan tanah dan pihak yang berhak. Sifat sengketa dalam pengadaan tanah adalah sengketa tata usaa negara dan sengketa keperdataan. Penyelesaian sengketa dalam pengadaan tanah untuk kepentingan ditempuh melalui musyawarah antara instansi yang memerlukan tanah dan pihak yang berhak, gugatan, atau keberatan kepada pengadilan.Sisten hukum tanah nasional yang berlaku di Indonesia sebagaimana tercermin di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria mengakui dan menghormati hak masyarakat atas tanah dan benda yang berkaitan dengan tanah. Negara tidak hanya sebatas mengakui dan menghormati hak masyarakat atas tanah dan benda yang berkaitan dengan tanah, akan tetapi memberi perlindungan terhadap harta benda setiap orang yang berada dibawaha kekuasaannya dan Negara menjamin terhadap hakĀ  milik tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun termasuk pemerintah.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

IUS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal IUS established December 2012, is an institution that focuses on journal development for post graduate students and all law activists in general and specialised topics. Journal IUS publishes three times a year and articles are based on research with specific themes. Jurnal IUS was founded ...