JURNAL MERCATORIA
Vol 10, No 2 (2017): JURNAL MERCATORIA DESEMBER

Penguji Peraturan Perundang-undangan Tunggal Keniscayaan

Faridhi, Adrian (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2017

Abstract

Pengujian peraturan perundang-undangan di Indonesia dilaksanakan oleh 2 (dua) lembaga negara, yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, wacana menjadikan pengujian peraturan perundang-undangan kepada lembaga tunggal merupakan langkah maju untuk menyederhanakan kewenangan yang sama pada organ yang sama, hal inilah yang menjadi kajian dari penelitian ini. Metode yang digunakan berupa penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan terhadap kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini, berupa UUD Tahun 1945 hanya memberikan kewenangan pengujian kepada Mahkamah Agung, namun pasca Amandemen UUD Tahun 1945, baru memberikan kewenangan menguji kepada Mahkamah Konstitusi selain yang telah dimiliki oleh Mahkamah Agung, perkembangan perundang-undangan yang menguraikan perjalanan kewenangan menguji, dimulai dari Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Mahkamah Agung hingga Undang-Undang Mahkamah Konstitusi serta Undang-Undang Pembentukan peraturan perundang-undangan. Simpulan yang didapati berupa Pengujian peraturan perundang-undangan jika dilakukan pada satu lembaga (satu atap) akan membawa berbagai implikasi hukum, hal ini baru dapat terjadi jika ada political will negara untuk mengamandemen UUD Tahun 1945 dan upaya untuk menyederhanakan lembaga negara yang memiliki kewenangan pengujian.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

mercatoria

Publisher

Subject

Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mercatoria is a Journal of Law for information and communication resources for academics, and observers of Business Law, International law, Criminal law, and Civil law. The published paper is the result of research, reflection, and criticism with respect to the themes of Business Law, International ...