JURNAL MERCATORIA
Vol 8, No 2 (2015): JURNAL MERCATORIA DESEMBER

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Nasution, Eva Syahfitri ( STIH Graha Kirana)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2017

Abstract

Pencucian uang sebagai suatu kejahatan yang berdimensi internasional memiliki dampak negatif terhadap perekonomian suatu negara. Tindak pidana pencucian uang ini tidak hanya dapat dilakukan oleh perorangan, akan tetapi juga dapat dilakukan oleh korporasi. Apabila dihubungkan dengan keberadaan korporasi sebagai subjek hukum pidana dan dapat dibebani pertanggungjawaban pidana, maka timbul pertanyaan kapan suatu korporasi dinyatakan sebagai pelaku tidak pidana pencucian uang dan kriteria apa yang menyatakan korporasi telah melakukan suatu tindak pidana pencucian uang. Tindak pidana pencucian uang diatur di dalam Undang-undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Korporasi sebagai subjek tindak pidana pencucian uang diatur pada Pasal 6 ayat (1) Undang-undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Korporasi yang melakukan tindak pidana pencucian uang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila telah memenuhi unsur-unsur pemidanaan yaitu adanya kemampuan bertanggung jawab korporasi, adanya kesalahan, dan tiada alasan penghapus pidana pada korporasi. 

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

mercatoria

Publisher

Subject

Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mercatoria is a Journal of Law for information and communication resources for academics, and observers of Business Law, International law, Criminal law, and Civil law. The published paper is the result of research, reflection, and criticism with respect to the themes of Business Law, International ...