Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 2, No 1 (2018): Maret

KEDUDUKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI SEBAGAI LEMBAGA NEGARA

Mellysa Febriani Wardojo (Universitas Airlangga)



Article Info

Publish Date
05 Jul 2018

Abstract

KPK sebagai lembaga Ad Hoc, sejak dibentuk tahun 2002 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) telah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara yang khusus menangani tindak pidana korupsi di Indonesia. Selama ini lembaga negara seperti POLRI maupun Kejaksaan dirasa belum efektif dan efisien dalam menanggani perkara tindak pidana korupsi. Hal tersebut yang menjadi salah satu dasar terbentuknya KPK. Disamping itu, Kata ad hoc selalu dipermasalahkan oleh beberapa oknum dssebagai salah satu cara untuk melemahkan posisi KPK sebagai lembaga negara.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

LS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo dua kali setahun pada bulan Maret dan Desember. Redaksi Legal Standing : Jurnal Ilmu Hukum menerima naskah artikel laporan hasil penelitian empirik dan naskah hasil ...