Penelitian ini bertujuan untuk memberikan tambahan item pengungkapan berdasarkan maqashid syariah (pendekatan pada hifzun Nasb). Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan paradigma kritis berdasarkan pandangan Islam dan paradigma spiritualis. Hasilnya menunjukkan bank umum syariah di Indonesia lebih banyak mengungkapkan kegiatan yang berkaitan dengan direct stakeholder dibandingkan dengan indirect stakeholder. Bahkan stakeholder baru (keluarga) memiliki persentase paling kecil dibanding stakeholder lainnya. Temuan lainnya mengenai kebijakan kesejahteraan terkait dengan stakeholder ini malah menjadi kesejahteraan untuk stakeholder lainnya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018