Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018

IMPLEMENTASI PASAL 11 HURUF B PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (Studi di Desa Margosuko Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban)

Kramayuda Romilindo Dijaya Prawira Putra (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Jan 2019

Abstract

Kramayuda Romilindo Dijaya Prawira Putra, Lufi Effendi, S.H,.M.Hum, Agus Yulianto, S.H,.M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : kramayuda29@gmail.com  Abstrak Badan Permusyawaratan Desa adalah salah satu organisasi perangkat desa yang merupakan wakil dari masyarakat desa. Badan Permusyawaratan Desa merupakan salah satu tempat bagi masyarakat untuk mengadu dan memberikan dukungan terhadap kinerja pemerintahan desa dalam menjalankan pembangunan sarana prasarana demi kesejahteraan rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis peran Badan Permusywaratan Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya terkait dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta menganalisis kendala yang di hadapi oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk mengetahui upaya dari kendala yang di hadapi oleh Badan Permusyawaratan Desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Jenis penelitian ini menggunakan yuridis empiris dengan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwasnya peran Badan Permusyawaratan desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil dari suara rakyat dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat masih belum terlaksana dengan baik yang di analisis menggunakan teori efektifitas yang terdiri dari faktor peraturan, faktor perangkat desa, faktor sarana/fasilitas, faktor masyarakat dan kebudayaan serta kendala dari faktor-faktor tersebut. Begitupula peneliti telah menemukan upaya yang baik untuk Badan Permusyawaratan Desa didalam pelaksaan peran tersebut terkait dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat agar terlaksananya sebagai bentuk syarat penunjang peranan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengimplemetasikan tugas dan fungsi di desa Margosuko demi terwujudnya otonomi dan pembangunan serta kesejahteraan sarana prasrana yang baik untuk masyarakat dalam suatu Desa.Kata Kunci: Implementasi, Badan Permusyawratan Desa, Aspirasi Masyarakat Abstract Village Consultative Assembly is an organisation of village instrumentalities established to represent village people. This organisation is a body where people deliver their complaint and support the tasks of the village government to perform the development of infrastructure for the sake of people’s welfare. This research is aimed to understand and analyse the role of the organisation in performing tasks and functions in facilitating people’s aspiration and to analyse impeding factors encountered by the assembly, which is further aimed to find out measures to the existing problems encountered by the assembly. This research employed empirical juridical method along with qualitative descriptive research method. The data was obtained from both interviews and observation. The research result reveals that Village Consultative Assembly has not implemented its tasks appropriately in terms of facilitating people’s aspiration. The data was analysed by means of effectiveness theory consisting of regulation, village instrumentalities, facilities and infrastructure, social, and cultural factors along with the impeding factors. Better measures have been found in this research regarding facilitating people’s aspiration to perform better tasks and to achieve autonomy and the development of the village for better infrastructure and for the welfare of the people in the village. Keywords: implementation, village consultative assembly, people’s aspiration 

Copyrights © 2018