Fenomena kebangkrutan bank di Indonesia terlihat sejak adanya deregulasi perbankan tahun 1983, dimana kompetisi antar bank baik bank pemerintah, swasta, joint venture maupun asing semakin tinggi. Bank yang memiliki modal kecil dan terbatas, serta tidak memiliki target pasar yang jelas akan mengalami kesulitan keuangan yang akhirnya akan dilikuidasi, atau di take over oleh pemerintah. Dengan adanya likuidasi, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan akan mengalami penurunan, sehingga masyarakat lebih memilih untuk berinvestasi di sektor lain. Sehingga diperlukan deteksi lebih awal kondisi perbankan, sehingga dapat diantisipasi apabila bank tersebut akan mengalami kebangkrutan. Tujuan dari artikel ini adalah untuk memberikan bukti empiris rasio keuangan mempengaruhi prediksi kebangkrutan BPRS di Jawa Timur dan untuk memberikan bukti empiris ketepatan prediksi kebangkrutan dengan menggunakan Regresi Logit. Populasi BPRS di Jawa Timur adalah berjumlah 30, dengan pengambilan sampel 20 BPRS. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa 22% BPRS di Jawa Timur akan mengalami kebangkrutan, sedangkan 78% tidak akan mengalami kebangkrutan, dan secara parsial rasio keuangan tidak mempengaruhi prediksi kebangkrutan BPRS di Jawa Timur.
Copyrights © 2018