Pelayanan publik merupakan segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah.Akte kelahiran merupakan hak dasar seorang warganegara untuk memperoleh berbagai hak dasar seperti kesehatan dan pendidikan , akte kelahiran yang di terima masyarakat erat kaitannya dengan pelayanan publik yang diberikan. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui tingkat pelayanan publik pada pelayanan akte kelahiran di Kotamadya Jakarta selatan. Dalam kenyataannya padatahun 2011 data BPS mencatat secara nasional anak usia 0-18 tahun yang telah memiliki akta kelahiran hanya mencapai sekitar 64%. Besarnya jumlah akte kelahiran sangat terkait dengan pelayanan pada Suku Dinas Dukcapil di wilayah Jakarta Selatan tempat penelitian ini. Dari penelitian ini diketahui bahwa ada gap antara apa yang di harapkan oleh masyarakat dan pelayanan actual yang diterima masyarakat dalam elemen kualitas jasa (service quality).
Copyrights © 2015