Kebijakan otonomi daerah pada hakekatnya upaya pemberdayaan dan pendemokrasian kehidupan masyarakat dengan otonami daerah. Daerah senantiasa terus berusaha mendorong terciptanya pemerintahan bersih dengan menyelengggarakan uji akuntabilitas publik dan mengawasi praktik korupsi baik yang dilakukan pejabat maupun birokrat. Lebih dari itu, otonomi daerah juga mendorong terwujudnya masyarakat demokratis dengan mengusung semangat nilai-nilai demokrasi.
Copyrights © 2007