Cakrawala: Jurnal Litbang Kebijakan
Vol 3, No 1: Desember 2008

PENATAAN KELEMBAGAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR (Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007)

Sutimah Sutimah (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Dec 2008

Abstract

Perturan Pemerintah no 41 tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan petunjuk teknisnya yaitu Permendagri No.57 Tahun 2007, didalamnya memberikan landasan untuk menciptakan organisasi yang ramping dan kaya fungsi dengan memperpendek hierarkhis struktural dengan menyediakan ruang bagi berkembangnya jabatan-jabatan fungsional terutama pada lembaga teknis daerah, Inspektorat dan Bappeda serta unit pelaksana teknis dinas dan badan. Dengan sistim tersebut akan menghasilkan organisasi perangkat daerah yang lebih datar (flat), sehingga organisasi birokrasi daerah menjadi lebih ramping, fleksibel, dan adaptif terhadap setiap perubahan dan peningkatan kualitas pegawai (aparatur) dapat berjalan seiring dengan perkembangan karier yang jelas dan pasti melalui jabatan fungsional tertentu dan jabatan fungsional umum. Dalam implemantasi peraturan tersebut kedalam peraturan daerah, Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memanfaatkan ketentuan tersebut, namun kedepan sudah saatnya Pemerintah Daerah untuk mensinergikan penataan organisasi perangkat daerah dengan penataan pegawainya dengan sasaran peningkatan kualitas melalui pengembangan jabatan fungsional yang memberi landasan jelas dalam pengembangan karier dan peningkatan kemampuan.

Copyrights © 2008






Journal Info

Abbrev

cakrawala

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Scope: Redaksi menerima naskah berupa hasil penelitian, pengembangan dan tinjauan kepustakaan. Naskah yang dikirim harus asli dan belum pernah dipublikasikan pada jurnal maupun media lainnya. Materi tulisan meliputi bidang kajian kebijakan: Pemerintahan [Goverment] Ekonomi dan Keuangan [Economic and ...