Publish Date 
30 Nov -0001
                     
                    
                        
                        
                            
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja bank persepsi yang ditunjuk pemerintah terkait implementasi Tax Amnesti. Penelitian ini didasarkan atas sampel penelitian berdasarkan purposive sampling, yaitu bank persepsi yang ditunjuk oleh pemerintah berdasarkan peraturan implementasi Tax Amnesti. Sampel bank persepsi diperoleh sebanyak 44 bank persepsi tahun 2015 dan tahun 2017. Dilakukan analisis kinerja bank persepsi yang meliputi Non Performing Loan (NPL), Capital Adequency Ratio (CAR) Loan to Deposit Ratio (LDR) Return On Asset (ROA) Beban Operasional dan Pendapatan Operasional (BOPO). Dilakukan uji t-test untuk mengetahui apakah ada perbedaan sebelum dan sesudah diimplementasikan Tax Amnesti. Berdasarkan hasil penelitian perbedaan kinerja bank persepsi setelah dan sebelum tax amnesti dari beberapa penilain kinerja (NPL, LDR, CAR, ROA, NIM, BOPO) secara keseluruhan tidak ada perbedaan kinerja bank persepsi sebelum dan setelah tax amnesti. Penelitian ini memberikan kontribusi atas penilaian kinerja bank persepsi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019