Mimbar Keadilan
Juli - November 2015

PERLINDUNGAN HUKUM HAK KESEHATAN WARGA NEGARA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL

Afifah, Wiwik (Unknown)
Paruntu, Deasy N (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2015

Abstract

Kesehatan adalah hak setiap warga Negara yang pada kenyataanya belum terpenuhi secara keseluruhan baik warga Negara miskin ataupun yang tidak miskin. Indonesia memiliki sistem jaminan sosial nasional yang kemudia dilaksanakan mandat pemenuhan hak kesehatannya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/BPJS sesuai dengan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Permasalahan yang diteliti adalah perlindungan hukum hak kesehatan warga Negara. Dalam penelitian ini, digunakan pendekatan yuridis normatif khususnya pada pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan peneltian adalah Perlindungan hukum hak kesehatan warga negara identik dengan hak kepersertaan yakni perlindungan diberikan apabila menjadi peserta BPJS kesehatan yang merupakan peserta mandiri dan penerima bantuan iuran (PBI) yang dibayar oleh pemerintah pada peserta miskin. Apabila warga negara tidak jadi peserta, maka hak kesehatan tidak dapat dipenuhi oleh BPJS. Penyelesaian sengketa dengan BPJS kesehatan dapat ditempuh melalui mediasi yang hasilnya bersifat final dan mengikat. Apabila masalah dalam pengaduan peserta tidak dapat diselesaikan oleh unit pengendali mutu pelayanan dan pengaduan, maka dapat diselesaikan melalui pengadilan negeri di wilayah pemohon.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

mimbarkeadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mimbar Keadilan is published by the Law Faculty Laboratory of Law Faculty, University of August 17, 1945, Surabaya. First published in 1996 and up to now there are as many as two editions per year. This journal gives readers access to download journal entries in pdf file format. Mimbar Keadilan is ...