Penelitian ini membahas kemampuan keuangan daerah khususnya di Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo dalam menghadapi otonomi daerah, sebagaimana dituangkan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Berdasarkan hasil analisis, kesiapan pemerintah Kabupaten Sidoarjo dari sisi keuangan daerah dapat dikatakan kurang slap. Dengan kata lain ketergantungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap Pemerintah Pusat sangat tinggi. Hal terse but dapat dibuktikan melalui perhitungan: Derajat desentralisasi fiskal yang dihitung dari proporsi PAD dan kemampuan PAD dalam mendanai belanja rutin daerah; kekurangan (gap) antara kapasitas fiskal dan kbutuhan fiskal serta rata-rata perubahan PAD terhadap rata-rata perubahan PDRB.
Copyrights © 2004