Penelitian ini bertujuan untuk meneliti apakah perusahaan Food and Beverage yang go publik menyajikan laporan keuangan secara tidak konsisten. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufaktur yang sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Sampel penelitian adalah laporan keuangan tahun 2003 yang disajikan pada tahun 2003 dan 2004, serta laporan keuangan tahun 2004 yang disajikan tahun 2004 dan 2005. Teknik yang digunakan untuk pengambilan sampel penelitian ini adalah dengan mengunakan metode purposive sampling. Dari hasil analisis perbandingan laporan keuangan terhadap 20 (dua puluh) perusahaan industri "Food and Beverage" yang dapat dilihat pada tabel 4.2, maka dapat disimpulkan bahwa hanya sepuluh perusahaan yang menyajikan laporan keuangan secara tidak konsisten. Ketidakkonsistenan dalam menyajikan laporan keuangan pada 10 (sepuluh) perusahaan "Food and Beverage" ini disebabkan karena perubahan PSAK No. 24 (Revisi 2004) tentang "imbalan kerja" dan adanya reklasifikasi akun agar sesuai dengan penyajian laporan keuangan tahun 2004 dan laporan keuangan tahun 2005.
Copyrights © 2007