Kesehatan keuangan perusahaan sangat diperlukan untuk menjaga eksistensi perusahaan. SK Menteri BUMN No: Kep-100/MBU/2002 untuk menilai tingkat kesehatan BUMN diperlukan juga untuk menilai kinerja anak perusahaan BUMN. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan keuangan PT PG di Gresik dari aspek keuangan berdasarkan SK Menteri BUMN No: KEP-100/MBU/2002 kurun waktu empat tahun terakhir. Penilaian tingkat kesehatan dari aspek keuangan menggunakan delapan indikator yaitu ROE, ROI, cash ratio, current ratio, collection periods, perputaran persediaan, TATO dan Total Modal Sendiri terhadap Total Aset. Hasil penilaian tingkat kesehatan keuangan PT PG memperoleh predikat sehat diharapkan mampu selalu meningkatkan kesehatan keuangannya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2016