Untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang bermutu setiap pelayanan kesehatan wajib melakukan akreditasi paling sedikit tigatahun sekali. Puskesmas Perumnas merupakan salah satu puskesmas tingkat pertama di Kota Kendari yang bekerja sama denganBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sesuai dengan peraturan yang ada Puskesmas Perumnas harus melakukanakreditasi untuk peningkatan mutu pelayanan. Tujuan penelitian ini untuk melihat kesiapan Puskesmas Perumnas berdasarkanManajemen Sumber Daya Manusia sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.46 Tahun 2015. Jenis penelitian ini adalahpenelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Wawancara dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan setiap kriteriadalam masing-masing standar penilaian dan observasi terkait dengan kelengkapan dokumen menggunakan lembar ceklis sesuaidengan instrumen yang ada. Hasil penelitian menunjukan bahwa Puskesmas Perumnas telah siap untuk akreditasi berdasarkanManajemen Sumber Daya Manusia dengan terlaksananya semua elemen penilaian pada masing-masing kriteria yang menjadistandar penilaian dalam pelaksanaan akreditasi dan didukung dengan adanya kelengkapan dokumen berdasarkan hasil observasi.Kata kunci: kesiapan akreditasi, puskesmas, peningkatan mutu, manajemen sumber daya manusia 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019