Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pola dekonstruksi makna Politik Ijo-Abang yang dilakukan oleh Pemerintahan Bupati Nyono Suharli Wihandoko-Mundjidah Wahab dalam proyek simbolisasi warna kuning dan hijau selama lima tahun. Dekonstruksi dalam penelitian ini adalah penanda kuning dan hijau yang mencoba menggeser kesatuan ijo dan abang sebagai bangunan politik Bupati Suyanto-Widjono Soeparno. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan semiotika model Roland Barthes. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi langsung dan wawancara semi terstruktur. Penentuan informan dilakukan dengan purposive sampling dengan informan: Budayawan Jombang, kritikus politik, pegawai dinas, anggota DPD Partai Golkar Jombang dan aktor gerakan #SaveJombang. Analisis data dilakukan menggunakan teknik Miles dan Huberman. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan waktu. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Jombang dengan observasi dari Juli 2014 sampai Januari 2018 dan wawancara pada Juni 2016 serta Januari 2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa makna politik ijo-abang bermakna konotatif identitas politik. Penanda kuning dan hijau hadir di Kabupaten JombangĀ dalam berbagai bidang pasca dimenagkannya Nyono Suharli Wihandoko-Mundjidah Wahab dalam Pemilukada Jombang 2013. Kuning dan hijau hadir untuk menggeser oposisi biner politik ijo dan abang, serta membangun citra diri pada masyarakat tentang siapa yang sedang berkuasa. Kehadiran warna baru mendapat perlawanan dari gerakan #SaveJombang yang hanya bersifat sementara. Penanda kuning dan hijau semakin terninternalisasi dalam kegiatan masyarakat Jombang. Bangunan citra diri ini kemudian perlahan runtuh ketika Mundjidah Wahab pecah koalisi dalam Pilkada Jombang 2018 dan ditangkapnya Bupati Nyono Suharli Wihandoko oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Februari 2018.
Copyrights © 2018