Jurnal Cahaya Keadilan
Vol 3 No 2 (2015): Jurnal Cahaya Keadilan

STANDARISASI PELAYANAN KEDOKTERAN SEBAGAI UPAYA PREVENTIF MALPRAKTEK KEDOKTERAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM

Alfis Setyawan (UNIVERSITAS PUTERA BATAM)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2015

Abstract

Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Undang-Undang No. 29 Tahun 2004 tentangPraktik Kedokteran, tidak cukup mengatur tentang standar pelayanan kedokteran. Standarisasi PelayananKedokteran sebagai standar minimum yang berlaku secara nasional sangatlah diperlukan. Standarisasi PelayananKedokteran harus berbentuk aturan hukum sehingganya mengikat dan memiliki daya paksa secara hukum,sekaligus akan dapat menjadi upaya preventif terjadinya malpraktek kedokteran, karena dokter mempunyaikewajiban hukum berpraktek berdasarkan standarisasi pelayanan kedokteran. Jenis penelitian yuridis normatifyaitu jenis penelitian yang lebih menekankan kepada penelitian kepustakaan, dimana bahan-bahan yang digunakanakan didapatkan dari undang-undang, peraturan pemerintahan, literatur-literatur, putusan-putusan pengadilan yangberhubungan dengan bahan penulisan, selain dari data yang diperoleh dari kepustakaan, akan turut disertakan data dari hasilpenelitian di masyarakat yang dilakukan dalam bentuk wawancara, dari penelitian ini diharapkan diperoleh hasilpenelitian yang bersifat deskriptif kualitatif.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

cahayakeadilan

Publisher

Subject

Humanities

Description

Scope We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in Civil Law Criminal Law Civil Procedural Law Criminal Procedure Law Commercial Law Constitutional Law International Law State Administrative Law ...