Kajian tentang hak kewarisan janda talak dalam tinjauan Fiqh Sunnah dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), memberikan gambaran tentang adanya persamaan dan saling keterkaitan satu sama lain. Fiqh sunnah karya Sayyid Sabiq merupakan salah satu kitab yang dijadikan rujukan KHI, disamping juga mengadopsi dari kitab-kitab Fiqh, dan hukum yang baku di masyarakat. Kajian ini menggunakan metode yuridis normative comparative. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dengan metode dokumentasi dari pelbagai sumber meliputi sumber primer dan sekunder. Hasil dari kajian ini menyatakan bahwa janda memiliki hak dengan ketentuan bagian seperempat jika tidak ada anak, atau seperdelapan jika ada anak. Ketentuan tersebut berlaku bagi janda talak raj‘i yang masih dalam masa iddah, karena dianggap hubungan suami istri masih eksis, sedang janda talak ba'in tidak memiliki hak waris karena dianggap hubungan suami istri telah putus.
Copyrights © 2017