Kajian ini dilakukan untuk menggali lebih dalam terkait wacana demokrasi yang menjadi hasil keputusan Bahtsul Masail Diniyah Mawdhuiyah Muktamar XXX Nahdlatul Ulama (NU) di PP. Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, tahun 1999. Dalam kajian ini, penulis menggunakan teori analisis wacana kritis Van Dijk. Ada tiga elemen penting dalam menganalisis wacana kritis, yaitu teks, kondisi sosial, dan konteks sosial. Kajian ini dapat disimpulkan bahwa NU merupakan salah satu organisasi keagamaan yang berkomitmen untuk menerima sistem demokrasi di Indonesia. Bagi NU, demokrasi diterjemahkan sebagai tatanan yang mengatur hubungan antara negara dan rakyat berdasarkan nilai-nilai universal, yaitu persamaan, kebebasan, dan pluralisme. Nilai-nilai tersebut merupakan nilai-nilai yang diajarkan oleh Islam untuk mewujudkan rahmat bagi semua alam. Oleh karena itu, NU menganggap demokrasi itu sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Copyrights © 2018