Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019

UPAYA CAMAT DALAM PELAKSANAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI KECAMATAN TANJUNGANOM KABUPATEN NGANJUK ( Studi Pelaksanaan Pasal 10 huruf (c) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan ) (studi di Kantor Kecamatan Tanjunganom Kabupaten

Agus Iswahyudi (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Mar 2019

Abstract

Agus Iswahyudi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email:@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang tentang pelaksanaan koordinasi mengenai upaya melaksanakan ketentraman dan ketertiban umum. Di dalam pelaksanaan tersebut yang mempunyai peran sentral adalah seorang Camat sebagai poros koordinator pelaksanaan ketertiban dan ketentraman umum. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis Kata Kunci: Camat, Ketertiban, Ketentraman Umum   ABSTRACT This study discusses about the implementation of coordination regarding efforts to realizing security and public order. In this implementation, a central role is a Sub-district head (Camat) as the coordinator of the implementation of security and public order. This study used empirical legal research using descriptive analytical approach. Keywords: Sub-district head (Camat), Security, Public Order

Copyrights © 2019