Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum
Vol 1, No 2 (2014): Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum Desember

IMPLEMENTASI TUKAR MENUKAR DALAM PERJANJIAN MENURUT KUHPERDATA

Parluhutan, Parluhutan ( UISU)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2018

Abstract

Perjanjian tukar menukar adalah perjanjian timbal balik (Bilateralenitrael) maksudnya suatu perjanjian yang memberikan hak dan kewajibankeada kedua belah pihak.Perjanjian tukar menukar diatas dalam pasal 1541sampai dengan pasal 1546 KUH pendata. Perjanjian tukar menukar bersifatkonsensual yakni perikatan telah terjadi pada saat tercapainya kata sepakatantara pihak – pihak yang membuat perjanjian dengan kata lain perjanjian itusudah sah dan mempunyai kekuatan hukum atau akibat hukum sejak saattercapainya kata sepakat antara pihak – pihak mengenai pokok perjanjian. Akantetapi perjanjian yang dibuat pihak – pihak itu baru dalam taraf menimbulkanhak dan kewajiban saja, belum menindahkan hak milik (Ownership)hak milikbaru berpindah setelah dilakukan penyerahan (levering).

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

gakkum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum is a Journal of Law for information and communication resources for academics, and observers of Business Law, International law, Criminal law, and Civil law. The published paper is the result of research, reflection, and criticism with respect to the themes of Business ...