Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum
Vol 5, No 2 (2018): JURNAL ILMIAH PENEGAKAN HUKUM DESEMBER

Prospektif Pengaturan Euthanasia Di Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia

Suparta, Endang ( Universitas Islam Riau)



Article Info

Publish Date
11 Feb 2019

Abstract

Membahas euthanasia dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia merupakan hal yang sangat menarik mengingat dalam dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia memaknai hak hidup sebagai salah satu hak yang sangat prinsipil, bahkan hak ini masuk dalam kategori non derogable right, yakni hak yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun dan oleh siapapun. Persoalan euthanasia memang pada dasarnya adalah suatu bentuk menghilangkan nyawa orang lain dengan cara yang tidak menimbulkan rasa sakit dengan maksud meringankan beban penyakit dari yang bersangkutan, namun dalam perspektif HAM, hak hidup sama sekali tidak boleh dihilangkan, sekalipun atas izin dari yang bersangkutan, sehingga segala bentuk penghilangan hak hidup seseorang jelas merupakan sebuah pelanggaran HAM yang tentu saja memiliki konsekuensi hukum bila hal tersebut dilakukan. Dari berbagai macam perdebatan mengenai euthanasia, mulai dari sudut pandang HAM, Agama dan prakteknya dibeberapa Negara, alangkah baiknya Indonesia tetap melarang perbuatan euthanasia, dengan menuangkannya ke dalam suatu ketentuan hukum yang lebih tegas dan yang jauh lebih baik dari pengaturan euthanasia sebagaimana terdapat dalam KUHP saat ini.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

gakkum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum is a Journal of Law for information and communication resources for academics, and observers of Business Law, International law, Criminal law, and Civil law. The published paper is the result of research, reflection, and criticism with respect to the themes of Business ...