Hukum bisnis syariah adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan hukum yang berkaitan dengan praktik bisnis secara syar’i atau sesuai dengan syariah, guna meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan manusia. Islam telah mengatur setiap muslim dalam bekerja bukan hanya sekedar untuk meraih kesuksesan di dunia ini, namun juga untuk kesuksesan di akhirat. Hal tersebut telah diatur dalam Al-Qur’an sebagai sumber hukum bisnis yang merupakan sebuah sistem hukum yang komprehensif, memadukan prinsip-prinsip bisnis, dan moral sekaligus. Bertujuan untuk menetapkan perlindungan (himayah) terhadap kemaslahatan manusia dengan menjamin kebutuhan primer, sekunder, dan kebutuhan tersier. Bukan hanya mencarinya, tetapi membelanjakan rezeki juga harus sesuai dengan ketentuan dalam agama.
Copyrights © 2018