Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
Vol 1, No 02 (2017)

PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PENYALAHGUNAAN KARTU KREDIT MENURUT UU NOMOR 8 TAHUN 1999 DAN BAGAIMANA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP PENGGUNA KARTU KREDIT

Mohammad Sandia (Dosen Tetap Prodi. Ahwal al Syakhsiyah STAI Al-Hidayah Bogor)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2018

Abstract

Produk dan jasa dalam bentuk kartu kredit sebagai alat pembayaran pengganti uangtunai.Dengan adanya Kartu Kredit yang telah dipromosikan oleh Perbankan selaku penerbitkartu kredit tersebut disisi lain dapat memacu nasabah atau konsumen pemegang kartukredit untuk berprilaku konsumtif, misalnya melalui penerapan pemberian Sistem Point yangdikombinasi dengan pemberian hadiah atas sejumlah pembelanjaan produk barang ataujasa. Disisi lain Islam memandang praktek seperti ini jelas-jelas melanggar norma Agama. Kartu Kredit merupakan produk dan jasa Bank yang mengandalkan kepercayaanyang diberikan oleh Bank kepada nasabah, 0leh karena itu perlu mendapat perhatian dalamrangka perlindungan konsumen dari lembaga perbankan. Permasalahan yang dibahasadalah bagaimana perlindungan terhadap pengguna Kartu Kredit dari lembagaperbankan, dan bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap pengguna kartu kredit.Keywords: Jasa kartu kredit sebagai alat pembayaran dan bagaimana perspektif HukumIslam.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

ad

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance

Description

Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam accepts original manuscripts in the field of Islamics Economics, including research reports, case reports, application of theory, critical studies and literature reviews. The spread of Islamic Economics include: 1. Islamic Finance and Capital Market 2. ...