Kajian ini menganalisis implementasi technical spending review pada Kementerian Negara/Lembaga (K/L) tahun 2013-2015 di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, studi ini menemukan bahwa spending review di Indonesia dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Direktorat Jenderal Perbendaharaan) dengan keterlibatan yang terbatas dari K/L. Kajian ini menyimpulkan bahwa pendekatan penyusunan spending review topdown tidak efektif dalam proses dan penggunaan laporan spending review dalam pengambilan keputusan penganggaran dan implementasi penganggaran berbasis kinerja. Isu kontekstual dan implementasi ditemukan menjadi hambatan utama dari implementasi spending review K/L.
Copyrights © 2016