Berbagai upaya telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan penerimaan pajak dan tax ratio. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memisahkan fungsi Account Representative (AR) menjadi fungsi pelayanan dan fungsi pengawasan dengan tujuan meningkatkan tertib administrasi, efektivitas dan kinerja organisasi instansi vertikal di lingkungan DJP. Pemisahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan Wajib Pajak atas pelayanan yang diberikan. Penelitian sebelumnyamenunjukkan bahwa kepuasan Wajib Pajak berpengaruh terhadap peningkatan kepatuhan Wajib Pajak yang pada akhirnya meningkatkan tax ratio. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode SERVQUAL dan Importance Performance Analysis (IPA) untuk mengetahui apakah menurut Wajib Pajak ada peningkatan kualitas layanan yang diberikan AR setelah pemisahan fungsi serta untuk mengetahui apa saja layanan AR yang perludioptimalkan untuk meningkatkan kepuasan Wajib Pajak. Hasilnyamenunjukkan bahwa meskipun Wajib Pajak menganggap terjadi peningkatan kualitas layanan AR, akan tetapi aspek sarana dan prasarana, kompetensi AR serta perlunya AR untuk segera menginformasikan perubahan ketentuan perpajakan yang berkaitan dengan bisnis Wajib Pajak menjadi unsur yang perlu ditingkatkan kualitasnya.
Copyrights © 2016