Dalam rangka menutup defisit anggaran (yaitu selisih kurang antara pendapatan negara dan belanja negara) biasanya setiap negara mencari sumber-sumber pembiayaan agar pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik. Salah satu cara pembiayaan defisit anggaran negara tersebut adalah dengan mengajukan pinjaman luar negeri [PLN), hal ini juga dilakukan oleh Negara Indonesia. Permasalahannya adalah apakah PLN tersebut merupakan cara terbaik dalam rangka menutup defisit APBN mengingat setiap tahunnya PLN memberatkan kinerja APBN. Selanjutnya adakah cara lain yang lebih baik [preventif dan atau responsif) dalam rangka menghindari / membiayai defsit tersebut? Penelitian ini mencoba menganalisis secara kualitatif dan dibantu dengan analisis kuantitatif [melalui model ekonometrik) hubungan antara PLN dan defisit APBN serta menilai urgensitas PLN negara Indonesia dalam rangka menutup defisit anggaran [APBN) beserta alternatif solusi yang lebih baik.
Copyrights © 2011