Kota Samarnda (Samarinda Seberang) adalah koloni orang Bugis dari Sulawesi Selatan pada masadahulu, sebagai hadiah dari kerajaan Kutai Kartanegara Negara di Kalimantan Timur, dan menjadibahagian dari padanya. Agama Islam berkembang di daerah ini sejak dahu dan meninggalkan tinggalanbudaya material, salah satu di antaranya ialah Masjid Sutathal Mustaqiem Samarinda. Masjid tua iniyang letaknya di Samarida Seberang dan berkonstruksi kayu merupakan cagar budaya yang dilindungioleh Pemerintah, dijaga kelestariannya. Meskipun merupakan tinggalan budaya yang harus dipeliharakeasliannya, tetapi secara parsial terjadi perubahan atau penggantian yang esensial, seperti padakemuncaknya, dan material yang diganti ini tidak terpelihara lagi. Masjid Sirathal Mustaqiem Samarindatetap difungsikan oleh umat Islam di Samarinda Seberang sebagaimana masjid-masjid lainnya, untukibadah, dakwah, pendidikan, dan sosial kemasyarakat, meskipun di antaranya masih terbatas. Untukkepentingan itu, masjid menyediakan sarana-sarana ledinian yang dibutuhkan.
Copyrights © 2013