Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan
Vol 4, No 1 (2013)

REDENOMINASI RUPIAH DALAM PRESPEKTIF HUKUM

Trias Palupi Kurnianingrum (P3DI SEKJEN DPR RI)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2016

Abstract

Redenomination is one of the discourse that will be conducted by the Government to effecting the economy that will become more efficient and to increase pride in the eyes of the International. But to achieve this goal is not easy, since there are many pros and cons in it. Redenomination does provide many benefits but also can negatively impact the price inflation due to rounding. However, the preparations should be done by Indonesia such as ensuring legal certainty and legal protection, setting up the infrastructure that has been configured in a proper and giving intensive socialization to the community. Comprehensive arrangement is needed to ensure legal certainty so can giving the benefits for many people.ABSTRAKRedenominasi merupakan salah satu wacana yang akan dilakukan oleh Pemerintah dengan tujuan untuk mengefektifkan perekonomian agar menjadi lebih efisien serta untuk meningkatkan kebanggaan rupiah di mata dunia Internasional. Namun untuk mewujudkan hal tersebut bukanlah perkara yang mudah, mengingat masih banyaknya pro-kontra di dalamnya. Redenominasi memang memberikan banyak manfaat namun juga dapat menimbulkan dampak negatif yakni inflasi akibat pembulatan harga. Kiranya perlu adanya persiapan yang harus dilakukan oleh Indonesia seperti mempersiapkan landasan hukum guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum, menyiapkan infrastuktur yang sudah disetting dengan tepat serta sosialisasi intensif kepada masyarakat. Pengaturan yang komprehensif sangat diperlukan untuk menjamin kepastian hukum mengingat hukum sudah sepantasnya bertujuan untuk mewujudkan apa yang menjadi faedah bagi banyak orang.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Negara Hukum is a journal containing various documents, analyzes, studies, and research reports in the field of law. Jurnal Negara Hukum has been published since 2010 and frequently published twice a ...