UNDANG-UNDANG menuntut agar para pejabat publik menggunakan bahasaIndonesia secara penuh dalam pidato-pidato mereka. Namun, padakenyataannya para pejabat publik itu sering menyelipkan istilah-istilah bahasaasing dalam pidato mereka. Praktik yang semacam itu menimbulkan kekhawatirankarena mereka memiliki peran sebagai teladan di masyarakat. Untuk alasanitulah, penelitian sikap bahasa pejabat publik terhadap bahasa daerah, bahasaIndonesia, dan bahasa asing ini diperlukan. Secara kuantitatif penelitian inimerekam tingkat persetujuan responden dalam instrumen berskala Likert empat(2010). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum responden memilikisikap bahasa yang positif terhadap bahasa daerah, sikap bahasa yang sangatpositif terhadap bahasa Indonesia, dan sikap bahasa yang negatif terhadapbahasa asing. Meskipun begitu, responden perempuan memiliki sikap bahasayang berbeda daripada sikap bahasa perempuan di negeri barat. Alasan di balikperbedaan itu adalah perbedaan konteks sosiokultural. AbstractTHE law demands that public officials give their speech fully in Indonesian language.However, it is common to find ones who switch to foreign language expressions intheirs. Such practice is somewhat bothering because they play an important part in thesociety as role models. For that reason it is necessary to find out the language attitudeof public officials towards native language, Indonesian language, and foreign language.The quantitative aspect of the instrument solicits the respondents' agreement in a fourpointLikert's scale (2010). The result shows that in general the respondents show apositive language attitude towards native language, a very positive attitude towardsIndonesian language, and a negative language attitude towards foreign language.However, female respondents' language attitude is different from that of in westernsociety. The reason is due to a difference in sociocultural context.
Copyrights © 2016