The paradigm of performance-based budgeting to encourage governments to improve public services through the efforts of the government enterprising by applying a flexiblelity of financial management which highlight the productivity, efficiency, and effectiveness in public services agencies through the establishment of the Public Service Board. Implementation of the legislation on the BLU has the juridical aspect, particularly in to the application of the principles of the state finances on state finances law.ABSTRAKParadigma penganggaran berbasis kinerja mendorong pemerintah melakukan peningkatan pelayanan publik melalui upaya mewiraswastakan pemerintah dengan menerapkan pengelolaan keuangan yang fleksibel yang menonjolkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas pada instansi pemerintah yang menyelenggarakan layanan publik melalui pembentukan Badan Layanan Umum. Implementasi perangkat perundang-undangan tentang BLU memiliki aspek yuridis, khususnya berkaitan dengan penerapan asas-asas keuangan negara yang dianut dalam undang-undang di bidang keuangan negara.
Copyrights © 2011