Good public service is a right and a dream of every citizen, especially in the concept of the welfare state that promotes public welfare. However, maladministration is largely being found which cause ill treatment to society. Therefore, there is a need to have on analysis on providing good public service in order to create good governance. There are at least three elements to consider in the creation of good public service, namely 1) openness, 2) supervision, 3) justice. Opennes is necessary so that people know the government is work plan, and able to participatite in supervision process to avoid irregularities in the mean time, to bring about justica, regulation or policy making process should follow a number simulaneous phases of: problem formulation, policy agenda, alternative politicies selection, and policy decision as one solid system. There is a need for cooperation between the government and the community for good governance to come about.ABSTRAKPelayanan pubik yang baik merupakan hak dan dambaan bagi setiap warga negara, terutama dalam konsep welfare state yang mengutamakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat, namun saat ini masih banyak terjadi maladministrasi yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Untuk itu perlu dianalisa bagaimana mewujudkan pelayanan publik yang baik sebagai sarana mewujudkangood governance. Paling tidak ada 3 (tiga) unsur yang harus dipenuhi untuk terwujudnya pelayanan publik yang baik, yaitu 1) keterbukaan, 2) pengawasan, 3) keadilan. Keterbukaan diperlukan agar masyarakat mengetahui rencana kerja pemerintah dan melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan. Sementara itu, untuk mewujudkan keadilan, maka proses pembuatan peraturanatau kebijakan harus dilakukan melalui tahapan: perumusan masalah, agenda kebijakan, pemilihan alternatif kebijakan, dan penetapan kebijakan sebagai sebuah sistem yang harus dipenuhi secara bersama. Perlu kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkannya.
Copyrights © 2014