JURNAL PANGAN
Vol 17, No 2 (2008): PANGAN

Quo Vadis Manajemen Kebutuhan Pokok ?

Gafar, Sapuan (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2008

Abstract

Kebutuhan pokok merupakan kebutuhan yang menyangkut hajat hidup orang yang banyak meliputi pangan, sandang dan papan termasuk di dalamnya pendidikan dan hiburan. Pengaturan tataniaga komoditi bahan pokok penting dan perlu dilakukan oleh pemerintah karena hal ini dipandang sangat penting bagi kelangsungan industri nasional dan dapat mempengaruhi kualitas gizi penduduk. Pengaturan tataniaga masing-masing komoditi dapat berbeda dikarenakan beberapa hal, antara lain : (i) perbedaan karakteristik permintaan dan penawaran, (ii) perbedaan struktur pasar, (iii) perbedaan kendala dan masalah yang dihadapi, (iv) perbedaan peranannya sendiri dalam masyarakat, baik secara ekonomi maupun politik. Oleh karena itu perlakukan pengaturan tataniaga akan berbeda dan berkembang menurut waktu dan jenis komodititasnya. Pada masa yang lalu kebutuhan pokok meliputi tiga hal, yaitu : (i) bahan pokok (ii) barang strategis dan (iii) barang penting. Adapun cara pengaturan kebutuhan pokok tersebut pada dasarnya ada lima antara lain : (i) pemerintah menetapkan harga meliputi harga produsen, harga grosir atau harga eceran, (ii) pemerintah menguasai dan mengawasi stok cadangan pada tingkat tertentu, baik dimiliki sendiri atau hanya menguasai, (iii) pemerintah mengatur perdagangan ekspor-impomya dengan cara melaksanakan sendiri atau melalui kuota/tarif, (iv) pemerintah memonitor pasokan dan harganya untuk dapat melakukan tindakan tertentu, (v) pemerintah mengatur perdagangan dalam negeri atas komoditi tersebut. Berkenaan dengan adanya otonomi daerah, maka diperlukan pembagian tugas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengatur kebutuhan pokok yang intinya adalah : (i) pemerintah pusat menetapkan kebijaksanaan kebutuhan pokok yang berlaku diseluruh Indonesia. Selanjutnya pemerintah pusat juga mengatur kelancaran distribusi antara daerah dan antara pulau. Pemerintah pusat menetapkan dan mengatur kebijaksanaan ekspor-impor dengan sasaran pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan perlindungan terhadap produsen dan konsumen, (II) pemerintah daerah pada dasarnya menjalankan kebijaksanaan pemerintah pusat. Selanutnya menjaga kelancaran arus barang dari dan ke daerahnya. Pemda memonitor persediaan di berbagai tingkat perdagangan dan memonitor perkembangan harga.

Copyrights © 2008






Journal Info

Abbrev

pangan

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Social Sciences

Description

PANGAN merupakan sebuah jurnal ilmiah yang dipublikasikan oleh Pusat Riset dan Perencanaan Strategis Perum BULOG, terbit secara berkala tiga kali dalam setahun pada bulan April, Agustus, dan ...